Kemajuan teknologi yang dapat kita rasakan
selama ini tentu tidak serta merta muncul dengan sendiri nya,melainkan hasil
penemuan dan kerja keras dari orang orang yang berjuang menciptakan suatu kar
ya yang nantinya dapat dinikmati banyak orang.dari hasil karya tersebut tentu
dapat di paten kan seba gai pemilik asli penemuannya.lalu apa definisi hak
paten itu sendiri.
Hak paten
Kata paten itu sendiri berasal dari bahasa
inggris yaitu patent.yang awalnya berasal dari kata patere yang berarti membuka
diri (untuk pemeriksaan public).atau dengan istilah lain latters patent yaitu
surat keputusan yang dikeluarkan kerajaan yang memberikan hak eksklusif kepada
individu atau pelaku bisnis tertentu.pemberian paten sendiri tidak mengatur siapa yang harus melakukan invensi
yang dipatenkan, jadi system paten tidak dianggap sebagai hak monopoli.
Dalam bidang teknologi misalnya,tentu
banyak sekali penemuan penemuan baru yang di patenkan oleh
pemilik/penemunya.negara seperti Amerika serikat dan jepang yang sangat
terkenal dengan kemajuan teknologinya tentunya melahirkan banyak perusahaan
yang memiliki hak paten atas produknya.seperti perusahaan qualcomm,intel corp.atau dari jepang
seperti Sony corporation dan juga Mitsubishi electric.
Perusahaan china dengan hak paten terbanyak
Namun ternyata pemilik hak paten terbanyak
bukan dari kedua Negara yang disebutkan diatas.melain kan dari Negara tirai
bambu yang
mulai menunjukan gelagat bisnisnya di dunia internasional/global. Perusahaan
prusahaan dari Negara china pun tak luput untuk mendaftarkan hak paten nya
sebagai salah satu cara untuk melindungi hak kekayaan intelektual.
Ketika teknologi informasi menjadi
lokomotif kemajuan ekonomi,maka tak heran jika pengajuan hak paten di industry
ini mendominasi di sepanjang tahun 2016 sebagai hasil riset dan inovasi mereka.World
intellectual
property organizations (WIPO) dibawah naungan PBB kembali mengumumkan sepuluh
pen daftar hak paten terbanyak sepanjang tahun.
Negara amerika serikat menjadi Negara
pendaftar paten terbanyak.namun untuk korporasi dengan hak paten terbanyak
justru mengejutkan karena berasal sari asia yaitu china.dua peringkat tertinggi sekaligus di
duduki korporasi asal china,di susul Amerika serikat,tak kalah juga perusahaan
asal korea selatan dan juga jepang diperingkat selanjutnya.
Perusahaan china yang mungkin juga
produknya sudah kalian gunakan karena sudah di pasarkan secara global yaitu ZTE
dan Huawei dan satu nama yang masih asing yaitu BOE technology group juga
berasal dari china bahkan mengungguli perusahaan asal korea selatan yang sudah
sangat terkenal dengan pons el pintarnya yaitu Samsung Electronics.
Berikut kesepuluh perusahaan dengan paten
terbanyak
ZTE-china dengan 4.123 paten
Huawei-china dengan 3.692 paten
Qualcomm-AS dengan 2.466 paten
Mitsubishi electric-jepang dengan 2.053 paten
Lg electronic-korea selatan dengan 1.888
paten
Hewlet pacard-AS dengan 1.742 paten
Intel corp-AS dengan 1.692 paten
BOE technology group-china dengan 1.673
paten
Samsung electronic-Korea selatan dengan
1.672 paten
Sony corp-jepang dengan 1.665 paten
Perusahaan teknologi biasanya mematenkan temuannya,bahkan dengan hak paten terbanyak
4/
5
Oleh
Yudi
Silakan Tambahkan Komentar Anda